Tuesday, October 8, 2013

somasi syahrini

Kapanlagi.com - Somasi yang dilayangkan untuk Syahrini hingga sebanyak dua kali ternyata tak mendapat respon positif. Pihak Blue Eyes sebagai pihak yang mengikat kontrak perjanjian dengan Syahrini pun tak mendapat kepastian tentang kejelasan penyelesaian masalah ini, karena jalur komunikasi seakan terputus. "Sampai saat ini tidak ada komunikasi. Padahal kami sudah melayangkan somasi. Mari kita duduk bareng untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah 2 kali mensomasi yang bersangkutan. Tapi jawaban somasi yang pertama dan kedua itu beda," tutur Henry Pangaribuan, SH, kuasa hukum Blue Eyes, saat ditemui di kantornya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Henry melanjutkan, jawaban somasi yang pertama itu tanggal 22 Februari, jawabannya force majeure. Kemudian, Blue Eyes melayangkan somasi yang kedua, di mana mereka menjawab bahwa keadaan itu bukan force majeure. Menurut mereka, force majeure itu seperti bencana alam, banjir dan sebagainya.
"Jawaban somasi kedua, 8 Maret 2011, berkelit lagi, bahwa dikatakan bawa keadaan Syahrini bukan pemutusan kontrak, tapi pembatalan pertunjukkan atau penampilan. Sementara untuk kami, itu pemutusan perjanjian. Karena esensi kontrak itu sudah terjadi," tegas Henry.
Akhirnya, karena tak ada titik temu dari silang pendapat tersebut, akhirnya pihak Blue Eyes melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bogor.   

1 comment:

  1. menurut saya ini termasuk wan prestasi karena dengan sengaja syahrini tidak punya iktikat baik terhadap kontraknya dengan pihak blu eyes.
    dan keadaan itu bukan force majeure. Menurut mereka, force majeure itu seperti bencana alam, banjir dan sebagainya.

    ReplyDelete